KUNINGAN SHOT – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan keprihatinannya atas persoalan yang menimpa puluhan calon jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta setelah gagal berangkat menuju Tanah Suci sesuai jadwal.
Melalui pernyataan yang disampaikan di akun media sosialnya, Dian menyebut sekitar 94 calon jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan tertahan di Bandara Soekarno-Hatta akibat kendala administrasi visa dan keterlambatan dokumen penerbangan dari pihak biro perjalanan penyelenggara.
“Kami sangat prihatin mendengar kabar tertahannya sekitar 94 calon jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan di Bandara Soekarno-Hatta akibat kendala administrasi visa dan keterlambatan dokumen penerbangan dari pihak biro travel penyelenggara,” demikian pernyataan Dian.
Pemkab Kuningan Koordinasi dengan Kemenag
Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui instansi terkait disebut telah bergerak melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama serta pihak penyelenggara perjalanan umrah.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan hak-hak para jemaah tetap terpenuhi setelah keberangkatan mereka mengalami kendala.
Menurut Dian, salah satu hal yang harus mendapatkan kepastian adalah penjadwalan ulang atau reschedule keberangkatan menuju Tanah Suci.
Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap kondisi para jemaah selama menunggu penyelesaian persoalan tersebut, termasuk mengenai fasilitas tempat tinggal sementara yang layak.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui instansi terkait langsung berkoordinasi cepat dengan Kementerian Agama dan pihak penyelenggara untuk memastikan hak-hak seluruh jemaah terpenuhi baik berupa kepastian penjadwalan ulang keberangkatan (reschedule) maupun fasilitasi penanganan tempat tinggal sementara yang layak,” ujarnya.
Bupati Minta Travel Profesional dan Bertanggung Jawab
Dian juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga calon jemaah, untuk tetap tenang sembari menunggu penyelesaian persoalan keberangkatan tersebut.
Di sisi lain, ia memberikan pesan tegas kepada biro perjalanan umrah agar menjalankan kewajibannya secara profesional dan terbuka kepada jemaah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan kepada seluruh biro perjalanan umrah agar senantiasa profesional, transparan, dan bertanggung jawab penuh dalam melayani para tamu Allah,” kata Dian.
Bupati berharap persoalan tersebut segera memperoleh jalan keluar sehingga para calon jemaah dapat melanjutkan perjalanan dan menjalankan ibadah umrah dengan tenang.
“Semoga permasalahan ini segera mendapatkan jalan keluar terbaik agar para jemaah dapat segera melangsungkan ibadah ke Tanah Suci dengan tenang dan khusyuk,” lanjutnya.
Puluhan Jemaah Sempat Tertahan
Persoalan tersebut bermula ketika rombongan calon jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan gagal diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta sesuai jadwal pada Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan keterangan keluarga jemaah yang sebelumnya diberitakan, persoalan keberangkatan diduga berkaitan dengan keterlambatan administrasi visa yang kemudian berdampak terhadap jadwal penerbangan.
Setelah menunggu kepastian, sebagian besar jemaah akhirnya memilih kembali ke Kuningan. Namun, sekitar 30 orang dilaporkan tetap bertahan di Jakarta dan menyewa hotel menggunakan biaya pribadi karena berharap dapat segera memperoleh jadwal penerbangan baru.
Pihak travel disebut menjanjikan keberangkatan seluruh jemaah paling lambat 5 Agustus 2026. Apabila keberangkatan tidak dapat direalisasikan hingga batas tersebut, pihak travel disebut berkomitmen mengembalikan biaya perjalanan umrah kepada jemaah dalam waktu 2×24 jam.
Hingga perkembangan terakhir berdasarkan keterangan keluarga jemaah, kepastian mengenai realisasi jadwal keberangkatan masih dinantikan.
Sumber: Pernyataan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. melalui akun media sosial pribadinya, serta keterangan keluarga calon jemaah dalam pemberitaan sebelumnya.

Komentar
Posting Komentar